
Di tengah hantaman krisis yang mendera,
Seakan tiada pernah berlalu.
Ditambah lagi pengangguran di negara ini.
Seakan tiada pernah berlalu.
Ditambah lagi pengangguran di negara ini.
Setiap tahunnya, semakin meningkat..!
Saat ini pendidikan luar sekolah perlu di optimalkan, dengan harapan mampu menciptakan calon tenaga kerja yang handal dan kreatif dalam menyiasati persaingan hidup yang semakin ketat dan keras.Sekarang tempat kursus / lembaga pendidikan ketrampilan bisa dijadikan sebuah alternatif dalam mempersiapkan diri kedunia kerja, serta menciptakan individu yang berkualivife.
Kegiatan kursus bukan hanya memberi harapan pada anak putus sekolah yang sulit mencari kerja, tetapi memberikan solusi bagi banyaknya jumlah lulusan SLTA yang tak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Lembaga kursus selalu mendapat tempat. Di tangan para pengelolanya, lembaga pendidikan ini bisa bergerak cepat mengikuti irama perkembangan dan tuntutan yang terjadi di masyarakat.
Di dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menyebutkan bahwa, penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur.
Pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan, seperti kursus / lembaga pendidikan ketrampilan dan satuan pendidikan yang sejenis.
Jenis kedua adalah Kursus-kursus Keterampilan yang bertujuan memberikan atau meningkatkan keterampilan mengetik, kecantikan, bahasa asing, akuntansi, montir, menjahit, sablon, babysitter, dan lain-lain. Sasaran lembaga ini mayoritas adalah para lulusan SMP dan SMTA yang memerlukan sertifikat keterampilan untuk mencari kerja.
Sudah sepantasnya kursus tidak di anaktirikan lagi dalam sistem pendidikan nasional. Dengan keanekaragamannya, lembaga ini mempunyai sifat dan tujuan yang sama, yakni sebagai penunjang atau pelengkap dari sistem persekolahan yang ada.
Sebagai pemacu karier bagi yang sudah bekerja, dan sebagai bekal keterampilan bagi yang belum bekerja. Intervensi pemerintah dalam batas – batas tertentu memang diperlukan, khususnya untuk memacu mutu tenaga pengajar di lembaga-lembaga tersebut.
Sedangkan untuk pendidikan perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mempersiapkan mahasiswa, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Yakni mengisi kebutuhan masyarakat dan menyediakan tenaga ahli dan tenaga terampil dengan tingkat dan jenis kemampuan yang sangat beragam.
Karena itu mahasiswa sebagai peserta didik dan generasi muda yang mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, senantiasa perlu dibimbing dan dikembangkan. ** Foto Diperagakan Model
Tidak ada komentar:
Posting Komentar